Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toraja Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SOPD Harus Optimalkan Kinerja Untuk Capai PAD

  • Oleh Anthoneal
  • 08 Maret 2021 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengingatkan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, yang memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar mengoptimalkan kinerja.

”Dengan kinerja yang optimal dari SOPD yang sudah dibebankan target PAD, maka kami yakin capaian PAD pada tahun 2021 ini akan dapat lebih maksimal, dan diharapkan dapat melampaui target yang telah ditetapkan,” ucap Jaya, pekan lalu.

Di tahun 2020 lalu, kata dia, target PAD Kabupaten Gumas ditetapkan sebesar Rp 45.865.970.000. Dari target tersebut, realisasinya mengalami peningkatan sebesar 144 persen dari target awal, yakni sekitar Rp 66.250.132.537.

”Untuk tahun 2021 ini, PAD yang ditargetkan yakni sebesar Rp 64.022.970.000. Target tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2020 lalu,” ujarnya.

Dia menuturkan, rincian target PAD tahun 2021 berasal dari, pajak daerah Rp 28.194.850.000, kemudian retribusi daerah Rp 4.830.080.000, selanjutnya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 9.333.000.000, serta lain-lain PAD yang sah Rp. 21.665.040.000.

”Kami berharap nanti capaian target PAD dari SOPD dapat sebesar 50 persen di semester pertama, dan 100 persen pada semester kedua,” tuturnya.

Dia mengatakan, target PAD yang sudah disepakati bersama itu, merupakan bukti dan komitmen dari pimpinan SOPD dalam menjalankan kinerja di masing-masing SOPD untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Salah satu cara yang bisa dilakukan yakni dengan mengoptimalkan kinerja.”

Seluruh SOPD harus bisa mengoptimalkan kinerja mereka. Gali potensi PAD yang dimiliki untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” tegas Jaya.

Pada kesempatan ini, Jaya juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gumas, agar komitmen dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, peran dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

”Dengan demikian, akan terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (nth)

Berita Terbaru