Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Korum, Rapat Paripurna DPRD Katingan Diskor, dari Fraksi ini yang Tidak Hadir

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 Maret 2021 - 13:40 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Rapat paripurna kedua masa persidangan II DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda podato Bupati Katingan menyampaikan dua buah rancangan peraturan daerah atau Raperda Kabupaten Katingan diskor karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak korum,  Senin,  8 Maret 2021.

Dari pantauan borneonews.co.id, sesuai undangan seharusnya rapat paripurna DPRD Katingan ini digelar pukul 08.30 Wib. 

Namun rapat paripurna baru dimulai pukul 11.30 Wib,  karena pada hari yang sama anggota DPRD Katingan menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas I Kasongan. 

Akan tetapi saat rapat baru dibuka oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto,  rapat kemudian diskor dan telah disepakati oleh anggota masing-masing fraksi hingga pukul 14.00 Wib. 

Diskornya rapat paripurna DPRD Katingan ini karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi korum. 

Berdasarkan laporan daftar hadir yang dibacakan Sekretaris DPRD Katingan,  Kabul Mustiman, dari abggota 25 orang,  jumlah anggpta DPRD yang hadir dan telah menandatangani absensi sebanyak 11 orang. Sementara jumlah anggota DPRD yang tidak hadir sebanyak 14 orang. 

Dari ketetangan Kabul Mustiman,  anggota DPRD yang hadir itu,  yakni dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 6 orang dari 7 anggota. Kemudian Fraksi Golkar hadir 2 orang dari 5 anggota.

Fraksi PKB hadir 2 dari 5, dan Fraksi Amanat Indonesia Raya hadir kosong dari 4 anggota,  serta Fraksi Hanura-Nasdem hadir 2 dari 4 anggota. 

Kemudian Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto meminta kepada masing-masing perwakilan fraksi untuk memberikan masukan saran pendapatnya terkait tidak korumnya anggota dewan ini. 

"Kalau menurut Fraksi PDIP rapat kita skor satu jam.  Karena kalau ditunda harus melakukan penjadwalkan Bamus lagi," kata Yudea Ptatidina,  juru bicara Fraksi PDIP. 

Berita Terbaru