Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Tamiang Layang Kampanye Tolak Gratifikasi

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 08 Maret 2021 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur melakukan kampanye menolak gratifikasi dengan membentangkan baliho dan membagikan stiker kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di depan kantor PN Tamiang Layang, Senin 8 Maret 2021.

"Pembagian stiker ini adalah bagian kampanye kami untuk perwujudan wilayah bebas korupsi (WBK) dengan  tagline hak kami sudah cukup," ujar Ketua PN, Denny Indrayana usai membagikan stiker.

Dia menambahkan, kegiatan kampanye tersebut merupakan pernyataan tekad PN Tamiang Layang untuk memperoleh predikat WBK dengan melakukan pembangunan zona integritas.

"Tahun ini kami deklarasikan PN Tamiang Layang harus terbang dengan zona integritas, makanya kami melakukan kegiatan dari awal termasuk penataan administrasi perubahan-perubahan manajemen dan kegiatan kampanye seperti ini," imbuhnya.

Dia berharap seluruh kegiatan di PN saat ini tidak lagi terjadi hal-hal yang mengganggu niat untuk melakukan pembangunan zona integritas tersebut.

"Dengan pembagian stiker ini kami ingin masyarakat mengetahui tekad kami dan mengetahui apa yang kami tawarkan sebagai bentuk layanan kami," ujar Denni.

Seperti diketahui, lanjut dia, PN Tamiang Layang merubah beberapa pelayanan agar memberi jarak antara pengadilan dengan pihak-pihak yang punya kepentingan dalam berperkara maupun kepentingan lain yang terkait hak-hak masyarakat melalui PN Tamiang Layang.

"Kami berpesan kepada masyarakat bahwa kami tidak main-main dengan kegiatan ini, kami ingin PN Tamiang Layang menjadi salah satu pengadilan yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjut Denni.

"Kami mohon bantuannya, kami mohon dukungannya supaya niat kami ini bisa terlaksana dengan baik," tandasnya. (BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru