Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyusunan Rencana Pembangunan Perlu Data Valid dan Dapat Dipertanggungjawabkan

  • Oleh Ramadani
  • 08 Maret 2021 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dalam rangka menunjang penyusunan rencana pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memerlukan data perencanaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

”Bukan perencanaan yang hanya dibuat di atas meja saja, tetapi perencanaan yang komprehensif dengan tujuan dan sasaran yang jelas, seperti lokasi, kondisi riilnya saat ini, volume atau ukurannya,” jelas Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra pada pembukaan forum konsultasi publik rancangan RKPD tahun 2022 di aula Bappeda Litbang Barito Utara.

Untuk itu, kata Sugianto, harus melakukan sinkronisasi, harmonisasi program kegiatan dengan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalteng. Hal itu tentunya sebagai upaya mendukung pencapaian visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional, RPJMD Provinsi Kalteng dan RPJMD Kabupaten Barito Utara yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan perubahan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, kegiatan konsultasi publik ini merupakan wahana harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas antar-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah sebagai wujud dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang di seluruh kecamatan se Kabupaten Barito Utara tahun 2021 ini,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, pada saat Musrenbang RKPD Kabupaten nantinya, sudah dapat menyusun kesepakatan antar-pelaku pembangunan tentang rancangan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2022 dan menyinkronkannya dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru