Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengurus Partai Politik di Gunung Mas Diharapkan Tertib Administrasi Laporan Bantuan Keuangan

  • Oleh Magang 1
  • 08 Maret 2021 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas menggelar forum diskusi politik tentang tertib dalam administrasi bantuan keuangan partai politik (parpol), Senin, 8 Maret 2021.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gumas HM Rusdi mengatakan, forum diskusi tersebut dilakukan agar ada kesesuaian antara perencanaan dengan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk parpol yang akan disalurkan.

“Dalam laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan, setiap parpol harus mengacu pada Permendagri Nomor 36 tahun 2018,” ujarnya.

Permendagri Nomor 36 tahun 2018 adalah tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.

Dia menuturkan, selama ini laporan pertanggungjawaban keuangan parpol masih belum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, waktu penyampaian yang tidak tepat waktu dan penggunaan dana yang dilaporkan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah dirancang. Dengan adanya forum diskusi ini diharap ke depan pertanggungjawaban dapat lebih baik lagi. (MAGANG/B-11)

Berita Terbaru