Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

AHY akan Maafkan Moeldoko Jika Akui Kekeliruan Ambil Paksa PD

  • Oleh ANTARA
  • 08 Maret 2021 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan, ia akan membuka pintu maaf bagi Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko, jika ia mengakui kekeliruannya terlibat upaya ambil paksa kepemimpinan Partai Demokrat lewat kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, minggu lalu.

“Kita semua ada kurang dan salah-salahnya. Untuk itu, apabila beliau menyadari kekeliruannya saya pribadi tentu memaafkannya sebagai mantan prajurit dan mantan panglima. Saya tetap hormat. Itulah tradisi keprajuritan yang kami junjung tinggi di militer. Once a soldier, always a soldier,” kata AHY usai menampilkan video testimoni saksi peserta KLB di Kantor Pusat DPP Partai Demokrat Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin.

Ia juga mengatakan, Moeldoko telah menyakiti hati jutaan kader Partai Demokrat karena ia memilih terlibat dalam kongres luar biasa, yang menurut pengurus Partai Demokrat, ilegal dan melawan hukum.

Walaupun demikian, AHY mengaku ia tidak punya dendam pribadi terhadap Moeldoko.

“Secara pribadi, saya tidak ada masalah dengan beliau (Moeldoko), tetapi jujur yang membuat saya kecewa, karena suka atau tidak suka, beliau terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat,” kata AHY, di hadapan para awak media dan pengurus pusat serta daerah Partai Demokrat.

Moeldoko ditunjuk sebagai ketua umum Partai Demokrat lewat kongres luar biasa yang dipimpin Jhoni Allen, Jumat minggu lalu (5/3). Dalam pertemuan itu, yang dihadiri 412 peserta, turut menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.

Sementara itu, Allen menyatakan AHY demisioner sebagai ketua umum, padahal ia baru ditetapkan sebagai pimpinan periode 2020-2025 pada Kongres Partai Demokrat V minggu lalu.

Beberapa hari setelah kongres, AHY pun datang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Komisi Pemilihan Umum, di Jakarta, Senin, untuk menyerahkan sejumlah dokumen, di antaranya berisi anggaran dasar/anggaran rumah tangga serta daftar pengurus partai sebagaimana yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM.

ANTARA

Berita Terbaru