Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Daftar 9 Parpol Penerima Bantuan Keuangan dari Pemkab Gunung Mas

  • Oleh Magang 1
  • 08 Maret 2021 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan menyalurkan bantuan keuangan untuk 9 partai politik (parpol) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas, HM Rusdi mengatakan, 9 parpol tersebut merupakan yang memiliki kursi di DPRD setempat.

“Parpol yang mendapat bantuan keuangan dari pemkab adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrat,” kata Rusdi, saat forum diskusi politik tentang tertib dalam administrasi bantuan keuangan partai politik (parpol) di aula kantor Badan Kesbangpol setempat, Senin 8 Maret 2021.

Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nasional Demokrat (NasDem), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Berkarya.

Dia menuturkan, untuk besaran bantuan keuangan yang terima parpol pada tahun 2021 tergantung dari keuangan pemkab, sedangkan nominalnya sampai sekarang belum ada keputusan. Bantuan akan dihitung berdasarkan jumlah suara dari masing-masing parpol.

Sejauh ini, salah satu kendala dalam memproses penyaluran bantuan keuangan dari pemerintah untuk parpol adalah adanya pergantian dalam kepengurusan parpol.

Dia berharap parpol yang melakukan pergantian pengurus segera menyampaikan nama pengurus yang sah. Sehingga penyaluran bantuan keuangan bisa segera diproses. (MAGANG/B-11)

Berita Terbaru