Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usulan Pemekaran Kecamatan di Pulang Pisau Masih Diproses

  • Oleh Asprianta
  • 09 Maret 2021 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Usulan pemekaran kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih dalam tahap proses. Pemekaran kecamatan itu rencananya dengan nama Kecamatan Tahai Raya.

Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Pulang Pisau Bakhzar Efendi mengungkapkan, pemekaran wilayah baru itu rencananya mencakup beberapa desa di kecamatan Maliku dan Pandih Batu.

“Ada beberapa desa di kecamatan Maliku dan Pandih Batu yang akan masuk dalam usulan pemekaran kecamatan itu. Khususnya desa yang berada di seberang ibu kota kecamatan Maliku dan ibu kota kecamatan Pandih Batu,” kata Bakhzar.

Bakhzare mengaku, pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap jumlah desa untuk memenuhi persyaratan pemekaran. Termasuk jumlah desa yang akan ditinggalkan di kecamatan sebelumnya.

“Kalau kecamatan pemekaran jumlah desanya kurang, harus ditambah. Karena jumlah desa menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan pemekaran kecamatan,” ucapnya.

Bakhzar juga mengaku, untuk penentuan lokasi ibu kota kecamatan kecamatan juga sudah ada gambaran.

“Namun untuk menentukan di mana lokasi ibu kota kecamatan, yang menentukan masyarakat itu sendiri, berdasarkan kesepakatan bersama,” kata dia.

Dia mengaku, pihaknya tidak terlibat dalam penentuan lokasi ibu kota kecamatan.

“Kami hanya membantu proses kelengkapan persyaratan administrasi. Kami memberi arahan ini persyaratan yang harus dilengkapi untuk selanjutnya diverifikasi dan diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Bakhzar mengaku, pihaknya akan memfasilitasi proses pemekaran kecamatan itu.

“Mengingat ini adalah usulan dan aspirasi masyarakat. salah satu tujuan pemekaran kecamatan adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (PPOST/*)

Berita Terbaru