Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

58 Desa di Pulang Pisau Rawan Karhutla

  • Oleh Asprianta
  • 09 Maret 2021 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengungkapkan, berdasarkan sejarah kejadian kebencanaan di kabupaten Pulang Pisau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan bencana yang sering terjadi.

Menurutnya, kondisi ini menyebabkan perlunya penanganan serius untuk kebakaran hutan dan lahan.

“Hasil analisis risiko menunjukkan, bahwa kabupaten Pulang Pisau berada pada risiko tingkat tinggi untuk bencana karhutla dengan total luas wilayah 199.856,45 hektare,” kata Edy Pratowo.

Bupati Pulang Pisau mengungkapkan, risiko kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Pulang Pisau tersebar di seluruh kecamatan. Dengan luasan yang berbeda dan luas 161.400,69 hektare di kabupaten Pulpis berisiko tinggi terhadap karhutla.

Edy menambahkan, kabupaten Pulang Pisau 59,40 persen atau 575,808 hektare adalah lahan gambut dari luas kabupaten Pulang Pisau seluas 969.299 hektare.

“Ada 58 desa yang tinggi tingkat kerawanan karhutla,” ucap orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat itu.

Dalam rangka untuk mendukung pengendalian karhutla di kabupaten Pulang Pisau pihaknya telah mengeluarkan peraturan bupati (perbup) Pulang Pisau nomor 11 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa untuk kesiapsiagaan bencana.

“Pada pasal 26 dan 27 diatur tentang kriteria bencana alam dan bencana sosial,” katanya.

Edy mengaku, belum lama tadi dirinya mengikuti rapat koordinasi nasional penanggulangan bencana di Jakarta pada yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo. Dalam rapat itu, ungkap dia, ada beberapa arahan yang disampaikan presiden.

Di antaranya prioritas upaya pencegahan melalui deteksi dini, monitoring areal rawan titik hospot dan pemantauan kondisi harian di lapangan. 

Selanjutnya infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai bawah. Dengan melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, kepala desa dalam penanganan karhutla. mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama untuk memberikan edukasi terus menerus kepada masyarakat.

Mencari solusi yang permanen agar korporasi dan masyarakat membuka lahan dengan tidak membakar. Penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi harus terus dilanjutkan. Selain itu, presiden juga meminta agar tidak membiarkan api membesar. 

“Untuk itu harus tanggap dan jangan terlambat, sehingga api sulit dikendalikan. Selanjutnya, langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Berikan sanksi yang tegas sehingga ada efek jera,” tutupnya. (ang)

Berita Terbaru