Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sawit Sumbermas Sarana Perusahaan Juara 1 Tertib Kesehatan dan Keselamatan Kerja

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Maret 2021 - 10:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - PT Sawit Sumbermas Sarana dalam PT Citra Borneo Indah atau CBI Group menerima penghargaan sebagai Peringkat Ke-1 dalam Penghargaan sebagai Perusahaan Tertib Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Webinar Bulan K3 Nasional dengan tema Penguatan Promosi Kesehatan dan Penerapan K3 bagi Pekerja Sawit dalam menghadapi Pandemi dan Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 9 Maret 2021 tersebut disampaikan bahwa dalam Bulan K3 Nasional ini BPJamsostek memberikan dua kategori penghargaan kepada parusahaan binaan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yakni Penghargaan Perusahaan Tertib Berkas JKK dan Penghargaan Perusahaan Tertib K3.

Untuk Penghargaan Perusahaan Tertib Berkas JKK 2020 ada 3 juara yang terpilih yakni Peringkat Ke-1 PT Wana Sawit Subur Lestari (Best Agro Group), Peringkat Ke-2 PT Surya Sawit Sejati, dan Peringkat Ke-3 PT Bumitama Gunajaya Abadi.

Sementara untuk Perusahaan Tertib K3 Tahun 2020 juga ada 3 juara yang terpilih yakni Peringkat Ke-1 PT Sawit Sumbermas Sarana (PT CBI Group), Peringkat Ke-2 PT Sungai Rangit Sampoerna Agro Tbk, serta Peringkat Ke-3 PT Sumber Mahardika Graha.

Dalam kegiatan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana mengatakan bahwa saat ini perihal Kesehatan dan Keselamatan Kerja ini sudah bukan merupakan kewajiban lagi melainkan sudah menjadi kebutuhan.

"Apalagi di industri sawit yang memiliki risiko kerja yang tinggi maka K3 ini sangat penting semua perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja melalui BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Badan usaha yang bergerak di sektor sawit pada Kotawaringin Barat menurut Nyoman mencapai 70 sampai 80 persen kecelakaan kerja terjadi pada usaha yang bergerak di sektor sawit.

"Di 2020 kami sudah membayar klaim kecelakaan kerja pada 1.277 kasus di Pangkalan Bun. Makanya penting sekali untuk semua pekerja memiliki jaminan keselamatan kerja ini," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru