Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Pasang Polis Line di Lahan Terbakar

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Maret 2021 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saat ini jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih melakukan penyelidikan di sejumlah titik terjadinya kebakaran lahan. Bahkan polisi sudah memasang polis line di lokasi tersebut.

"Ada beberapa kejadian yang masih kami tangani, dan sudah kami pasang polis line," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 09 Maret 2021.

Beberapa hostpot yang mereka tangani sendiri yakni di Kecamatan Baamang, Mentawa Baru Ketapang, dan Antang Kalang. Luasannya bervariasi, ada yang lebih satu hektare, namun ada juga yang tidak mencapai 1 hektare.

Pihaknya saat ini masih menelusuri kepemilikan lahan tersebut, namun terkait apakah lahan tersebut sengaja dibakar, atau tidak masih dalam penelusuran pihaknya.

"Yang menjadi kendala kami adalah minimnya saksi dan petunjuk di lapangan," kata Jakin. Pihaknya akan berupaya maksimal untuk mengungkap kasus terjadinya Karhutla di Kotim ini.

Kebakaran baik disengaja atau tidak, maka akan di proses sesuai aturan yang berlaku. Polisi juga sudah melaporkan dan mengambil titik koordinat lahan yang terbakar.

Polisi menyurati pemerintah daerah, dan BPN agar tidak menerbitkan sertifikat atau SKT di lahan yang terbakar tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru