Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Sudah Bayarkan Rp 8,5 Miliar Kasus Kecelakaan Kerja di 2020

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Maret 2021 - 12:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana mengatakan di 2020 telah membayarkan klaim pada kasus kecelakaan kerja sebesar Rp 8,5 Miliar.

"Di 2020 kita sudah membayarkan klaim untuk 1.277 kasus kecelakaan kerja kepada pekerja maupun kepada ahli waris sebesar Rp 8,5 miliar. Ini hanya untuk kecelakaan kerja ya, diluar jaminan hari tua dan lain-lain," katanya, Selasa, 9 Maret 2021.

Hal ini disampaikan Nyoman dalam dalam kegiatan Webinar Bulan K3 Nasional dengan tema Penguatan Promosi Kesehatan dan Penerapan K3 bagi Pekerja Sawit dalam menghadapi Pandemi dan Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun.

"Di Pangkalan Bun, 70-80 persen perkerja itu bergerak di sektor sawit. Mulai dari perkebunan hingga produksi sawitnya," tambahnya.

Apalagi, lanjut Nyoman, di industri sawit yang memiliki risiko kerja yang tinggi maka K3 ini sangat penting semua perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja melalui BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

"Sementara pada Januari hingga Februari 2021 saja kami sudah membayarkan klaim kecelakaan kerja pada sebanyak 174 kasus dengan total pembayaran klaim sebanyak Rp119 juta. Makanya penting sekali untuk semua pekerja memiliki jaminan keselamatan kerja ini," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru