Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Berikan Waktu 10 Hari Untuk Satpol PP Bentuk Tim Razia Miras

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Maret 2021 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, memberikan waktu 10 hari untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk membentuk tim gabungan melakukan razia minuman keras (Miras). 

"Sepuluh hari kedepan saya akan cek kembali pembentukan tim tersebut. Karena saya ingin mereka segera bergegas merazia miras tersebut," ujar Halikinnor, Selasa, 09 Maret 2021. 

Halikinnor ingin, razia miras yang dilakukan nantinya benar-benar tepat sasaran dan sanksi hukum yang jelas hingga pengadilan. Hal itulah, mengapa harus dibentuk tim, agar penjual bisa benar-benar jera. 

"Penegakan perda hingga berujung sanksi di pengadilan adalah hal yang saya inginkan," kata Halikinnor. 

Dirinya juga sudah memerintahkan Wakil Bupati Kotim Irawati untuk memimpin dan mencari solusi untuk penindakan. Karena aksi di lapangan harus dilakukan, bersama aparat gabungan. 

"Wakil bupati juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan patroli malam, mudah-mudahan tidak ada halangan, razia miras segera dilaksanakan," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru