Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat Bukti Dukungan Pemerintah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Maret 2021 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dukungan pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat Tahun 2021 dibuktikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Peremajaan Sawit Rakyat melalui Kemitraan yang diselenggarakan di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa, 9 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Musdhalifah Machmud mengatakan, percepatan Peremajaan Sawit Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong produktivitas perkebunan kelapa sawit.

"Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah mendorong kemajuan kelapa sawit, bukan hanya untuk petani tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Musdhalifah dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS, Eddy Abdurachman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pungutan ekspor sawit dilakukan oleh BPDP Kelapa Sawit secara bervariasi berdasarkan jenis ekspor pada tarif tertentu yang ditetapkan melalui peraturan menteri keuangan.

Sebagai instrumen fiskal, PMK tentang tarif layanan BLU BPDPKS telah mengalami beberapa kali perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi perkembangan pasar CPO dan turunannya. Penyesuaian ini dilakukan dapat didrive oleh permintaan ekspor maupun kondisi supply sawit di dalam negeri.

"Dalam rangka percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2021, maka diselenggarakanlah acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PSR melalui Kemitraan antara Tiga Koperasi petani kelapa sawit dan perusahaan mitra yang merupakan anggota GAPKI dengan disaksikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, dan Direktur Utama BPDPKS. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi pemicu bagi daerah-daerah lainnya untuk melaksanakan PSR," bebernya.

Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono mengatakan bahwa upaya percepatan PSR ini sudah direncanakan sejak lama sebagai upaya saling memprovokasi dalam memajukan sektor kelapa sawit.

"Kita mengatakan bagaimana supaya bisa saling memprovokasi, sehingga timbullah percepatan PSR ini. Kita mencari cara bagaimana mencari cara PSR supaya lebih cepat, tidak hanya mempercepat PSR tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Percepatan inilah yang kita bahas,"

"Kita berkontribusi bagaimana PSR ini bisa dipercepat, bahwa tahun ini akan lebih agresif membuat suatu model percepatan. Salah satu yang menjadi kunci adalah peran para Bupati di setiap daerah. Peran Bupati di sini sangat sentral untuk perkembangan PSR. Itulah program kami, kami juga mengajak APKASINDO dan lainnya melakukan yang sama," bebernya lagi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Peremajaan Sawit Rakyat melalui Kemitraan ini juga dihadiri secara fisik oleh Kementerian/Lembaga, Asosiasi, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, KUD/Koperasi/Gapoktan/Poktan Kelapa Sawit, Kepala Daerah, serta Dinas Provinsi/Kabupaten yang membidangi Perkebunan. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru