Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebijakan Parkir di Kota Sampit Akan Kembali Dikaji

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Maret 2021 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kebijakan parkir di jalan Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan kembali dikaji setelah sebelumnya digratiskan semasa pandemi Covid-19. 

"Saya minta dikaji kembali terkait parkir di dalam kota, karena aktivitas masyarakat dan roda perekonomian di daerah ini sudah mulai pulih kembali," ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa, 9 Maret 2021. 

Pengkajian tersebut dengan maksud kalau memang program terkait parkir di Sampit ini sudah bagus, maka dilanjutkan. Namun, kalau memang perlu disesuaikan, maka harus disesuaikan, dan kalau memang dirubah, maka dirubah nantinya. 

"Kami akan kaji kembali, karena parkir merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim," ungkapnya.

Dalam hal ini, pihaknya kemungkinan besar akan menarik kembali kebijakan lama semasa pandemi Covid-19 yang membebaskan parkir di jalan-jalan dalam kota. 

"Kalau memang diperlukan, maka kebijakan yang lalu akan ditarik kembali karena kondisi saat ini sudah mulai normal," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru