Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SK Menteri: Sukamara Tidak Miliki Hutan Lindung

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 09 Maret 2021 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.8108 memperlihatkan Kabupaten Sukamara tidak memiliki kawasan Hutan Lindung (HL).

“Memang Sukamara tidak ada hutan lindung. Wilayahnya juga kecil,” kata Kepala Dishut Kalteng Sri Suwanto melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Tata Hutan Dishut Kalteng, Mahyudin, Selasa, 9 Maret 2021.

Namun, berdasarkan SK.8108 untuk wilayah kabupaten lain di Kalteng, memiliki hutan lindung. Misalnya untuk Barito Selatan memiliki luas hutan lindung 85.946,10 hektar (Ha). Lalu Barito Timur dengan 6.226,13 Ha hutan lindung.

Kemudian, Barito Utara dengan luasan hutan lindung sebesar 38.026,51 Ha, Gunung Mas 49.267,46 Ha, Kapuas memiliki hutan lindung 268.446,88 Ha.

Lalu, Katingan memiliki 45.814,36 Ha hutan lindung, Palangka Raya dengan hutan lindung seluas 10.100,13 Ha. Kemudian Kotawaringin Barat memiliki hutan lindung 267,02 Ha, dan Kotawaringin Timur 17.510,26 Ha.

Setelah itu, ada Lamandau 59.727,92 Ha hutan lindung, Murung Raya dengan luasan hutan lindung 499.774,31 Ha. Berikutnya, Pulang Pisau dengan 240,387,33 Ha hutan lindung dan terakhir Seruyan dengan 29.840,56 Ha. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru