Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polresta Palangka Raya Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Akibat Jambret

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 09 Maret 2021 - 20:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Satlantas Polresta Palangka Raya bersama Jasa Raharja Cabang Kalteng menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Ramin II akibat peristiwa penjambretan.

Penyerahan santunan dipimpin Wakasat Lantas, Iptu Bayu Caesaria, bersama Kanit Laka Ipda Eko Hermawan, Kasubnit Laka Aipda Indriyatno serta perwakilan dari pihak Jasa Raharja di rumah keluarga korban di Jalan RTA Milono, kota setempat, Selasa, 9 Maret 2021.

"Santunan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Ramin II akibat peristiwa curat (jambret) yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Iptu Bayu Caesaria mewakili Kasatlantas Kompol Anang Hardiyanto.

Dia menambahkan, peristiwa tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri. 

Sebab, lanjut Bayu, selain mengalami luka dan kehilangan salah seorang anggota keluarga, korban juga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. "Oleh sebab itu, peristiwa itu menjadi perhatian Kapolresta," terangnya.

Pihak keluarga korban juga  menyampaikan terima kasih kepada kepolisian karena telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku jambret. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru