Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Kades Hasil Pilkades Serentak Sukamara Direncanakan Sebelum 17 Agustus

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Maret 2021 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pelantikan kepala desa terpilih dalam Pilkades serentak Kabupaten Sukamara direncanakan akan dilaksanakan sebelum tanggal 17 Agustus 2021. Hal tersebut sesuai dengan masukan yang disampaikan oleh tim pilkades kabupaten dalam rapat penetapan pada tanggal 10 Maret 2021.

"Dalam rapat penetahapan tahapan Pilkades, dijadwal pelantikan pada bulan Desember 2021 mendatang. Hanya saja ada masukan dari beberapa teman-teman kalau bisa pelantikan kepala desa dimajukan sebelum tanggal 17 Agustus," kata Sutiyono, Kamis, 11 Maret 2021.

Menurutnya, apabila pelantikan dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus, maka kepala desa terpilih sudah bisa menghadiri kegiatan pemerintah dalam acara memperingati hari kemerdekaan tersebut.

"Jadi saat momen kemerdekaan mereka nanti sudah bisa menghadiri kegiatan 17 Agustus sebagai kades. Kalau saran teman-teman ini dilaksanalan, maka ini jadi sejarah juga bari kita," ujarnya.

Sutiyono menuturkan, bahwa rencana tersebut akan dipertimbangkan menyesuaikan dengan semua tahapan kegiatan yang ada dilapangan nantinya, dan berharap masukan dari tim pilkades kabupaten bisa dilaksanakan.

"Dan kita coba untuk bisa seperti itu. Jadi ini beberapa kesepakatan yang diambil dalam rapat tim kabupaten," ucapnya.

Dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini, pihaknya menanggarkan dana sebesar Rp 743 juta untuk semua tahapan kegiatan, mulai dari bimbingan teknis, penyediaan logistik pemilihan dan kegiatan lainnya.

Ada 9 desa yang akan menggelar Pilkades tahun ini Desa Kartamulya, Desa Sukaraja, Desa Sungai Raja, Desa Cabang Barat, Desa Sungai Damar, Desa Jihing, Desa Semantun, Desa Nibung Terjun dan Desa Sembikuan. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru