Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Mencuri Ponsel, Karyawan Sawit Sempat Ingin Pinjam Uang

  • Oleh Naco
  • 12 Maret 2021 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sapari, terdakwa kasus pencurian sempat datang ke salon korban, Rafika Duri Hariyanto pada siang hari sebelum melancarkan aksinya. Itu diungkapkan korban dalam sidang yang digelar Jumat, 12 Maret 2021. 

"Ketika itu dia mau pinjam uang, saya tidak mau meminjamkan," tukas korban.

Meski tidak dapat pinjaman, rupanya saat itu, kata korban, terdakwa melihat situasi sekitar dan mengetahui salah satu pintu rumah korban hanya diikat dengan tali saja.

Dari pintu itu, menurut saksi, terdakwa masuk dan mengambil ponsel korban kemudian mengadaikan kepada terdakwa Sugeng.

"Yang tahu pintu itu diikat dengan tali saja cuma saya saja, dia tahu saat ke salon mau pinjam uang itu," kata saksi.

Padahal menurut Rafika, pintu itu mau diperbaiki, akan tetapi belum sempat dimanfaatkan terdakwa untuk melakukan pencurian.

Sugeng dan Sapari tidak membantah atas kesaksian korban tersebut. Hanya saja menurut Sapari saat masuk ke rumah Rafika hanya mengambil ponsel saja.

Sementara barang lain seperti dompet milik rekan korban Imbuh Santoso, terdakwa Sapari membantahnya. "Hanya ponsel saja yang saya ambil. Selain itu tidak ada," tandas pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan sawit itu.

Adapun perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Sabtu, 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WIB di Salon Avieka, milik Rafika di Jalan Jenderal Sudirman Km 43 Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sementara pada Senin, 28 Desember 2020, Sapari mengadaikan ponsel itu kepada Sugeng di warung Jalan Jenderal Sudirman Km 58 Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)

Berita Terbaru