Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Turun Anggaran, KPH Tetap Lakukan Pemadaman Karhutla

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 12 Maret 2021 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kehutan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengakui, untuk tahun 2021, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum turun karena sistem penganggaran yang diperbaharui.

Hal ini berimbas kepada kucuran anggaran penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berada di bawah Dishut Kalteng.

“2021 DPA agak terlambat. Jadi aksinya sedikit terhambat. Namun pemadaman tetap dilaksanakan seperti di Sukamara dan Pangkalan Bun,” kata Kepala Dishut Kalteng Sri Suwanto melalui Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla), Achmad Sugianor.

Walaupun, lanjut Sugianor, pemadaman belum bisa optimal karena hanya menggunakan dana sukarela secara pribadi, ia berharap anggaran untuk DPA 2021 bisa segera keluar sehingga bisa langsung didistribusikan ke KPH.

Adapun DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

Berdasarkan aturan terbaru DPA harus dibuat dengan penerapan aplikasi baru Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

SIPD adalah sebuah sistem layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis online.

Penerapan aplikasi SIPD tertuang dalam ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019. Permendagri ini mengatur tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan, pembangunan dan keuangan daerah. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru