Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berikan Fleksibilitas dalam Pengelolaan Keuangan Bagi Perangkat Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 15 Maret 2021 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo mengatakan bahwa salah satu strategi untuk dapat melayani public dengan baik adalah bagaimana menjadikan perangkat daerah yang secara operasional memberikan pelayanan kepada masyarakat diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya.

Karena salah satu institusi publik memegang peranan penting bagi peningkatan derajat Kesehatan masyarakat adalah puskesmas.

jadi puskesmas dituntut untuk dapat melayani masyarakat, dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat.

“Dengan semakin tingginya tuntutan bagi puskesmas untuk peningkatan pelayanannya, muncul permasalahan terkait dengan terbatasnya anggaran yang tersedia bagi operasional puskesmas, alur birokrasi yang terlalu panjang dalam proses pencairan dana, aturan pengelolaan keuangan yang menghambat kelancaran pelayanan dan sulitnya untuk mengukur kinerja,” ungkap Siswandoyo, Senin 15 Maret 2021 di aula Bappeda Litbang pada kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen PPK- BLUD bagi puskesmas.

Dikatakannya, puskesmas yang sudah menerapkan pola Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)  berpeluang untuk dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

Puskesmas dengan status BLUD seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2018, layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola baik dari sisi sumber daya manusia hingga penganggaran.

Melalui konsep PPK BLUD, puskesmas diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong entrepreneurship, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pelayanan publik, sesuai dengan tiga pilar yang diharapkan dari PPK BLUD yakni mempromosikan peningkatan pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru