Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Ini Ingatkan Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

  • Oleh Denny Saputra Octora Jaya
  • 15 Maret 2021 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Komisi I DPRD Pulang Pisau, Arianson menyebut kerap kali oknum masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang kedapatan membuang sampah sembarangan di tepi sungai atau DAS Kahayan.

Menurutnya, kepedulian akan lingkungan memang patut menjadi suatu kebiasaan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Seperti halnya dalam membuang sampah pada tempatnya, bukan di tepi sungai, saluran drainase baik itu di perumahan, perkantoran, lingkungan sekolah dan tempat umum lainnya.

"Kita tahu bahwa membuang sampah sembarangan itu-kan dilarang pemerintah. Namun saya lihat apabila tidak diberikan sanksi yang tegas, masyarakat tidak akan jera dan tetap melakukan kebiasaan yang tidak baik itu," kata Legislator Golkar Pulang Pisau ini, Senin, 15 Maret 2021. 

Dia melanjutkan, musibah banjir yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan harus menjadi pelajaran untuk seluruh wilayah Kalimantan terkhusus Pulang Pisau. Hal itu agar bisa perhatian penuh dan pentingnya bersinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam kepedulian terhadap lingkungan, dengan tindakan nyata yakni salah satunya membuang sampah pada tempatnya.

"Pemerintah Pulang Pisau sudah maksimal bagaimana mengelola sampah agar tidak menjadi masalah yang polemik di kemudian hari. Tinggal masyarakat-nya lagi bagaimana caranya agar mendukung dalam mencegah sampah yang menumpuk, di pinggiran jalan, parit atau selokan yang mana dapat menyebabkan kebanjiran itu," tandasnya.

Dirinya berharap, kesadaran warga Pulang Pisau terutama di wilayah rawan banjir seperti di beberapa desa di Kecamatan Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang, dalam menjaga lingkungan semakin meningkat. [Denny/B-7]

Berita Terbaru