Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inspektorat Berikan Bimbingan Kepada Kepala Sekolah Terkait Penggunaan Dana BOS

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Maret 2021 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Inspektorat Kabupaten Kapuas telah memberikan bimbingan dan arahan kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah berkaitan dengan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Inspektur Kabupaten Kapuas, Heri Bowo memberikan langsung bimbingan kepada pengawas, kepala sekolah, dan Bendahara BOS se Kecamatan Kapuas Barat.

Pihaknya pun telah menyiapkan secara rinci format pelaporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah. “Kami tidak ingin bapak dan ibu guru yang telah mencerdaskan kami dan anak bangsa tersandung masalah hukum karena keliru dalam melaporkan pemanfaatan anggaran negara," kata Heri Bowo, Rabu 17 Maret 2021.

Lebih lanjut, dia terbuka dan siap kapan saja diperlukan. Ia menuturkan tugasnya bukan hanya mengawasi penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran dari negara tetapi juga melakukan upaya pencegahan dari penyimpangan, pemborosan, penyelewengan, kesalahan atau kegagalan.

Ia menjelaskan bahwa diperlukan komitmen agar senantiasa melakukan berbagai kegiatan berlandaskan pada petunjuk teknis. Bukan hanya pengguna anggaran bahkan auditor selaku pemeriksa juga berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Kepala sekolah dalam menyusun, menggunakan dan melaporkan anggaran yang diterima seyogiyanya melibatkan komite sekolah dan dewan guru," jelasnya.

Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) senantiasa akan menuntaskan tugas dan kewenangannya sebelum menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru