Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akibat Pandemi, Pemkab Sukamara Gelar Forum Teknokratik Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

  • Oleh Norhasanah
  • 19 Maret 2021 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Forum Rancangan Teknokratik perubahan RPJMD tahun 2018-2023 pada Jumat, 19 Maret 2021. 

Perubahan perlu dilakukan akibat pandemi covid-19 yang membawa banyak dampak terhadap program pembangunan di Bumi Gawi Barinjam, sehingga perlu adanya perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan menyesuaikan kondisi.

"Pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2018-2023 perlu dilakukan penyesuaian agar lebih realistis dalam pencapaiannya. Sehingga program kegiatan yang tercantum di dalamnya perlu dilakukan perubahan," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio.

Menurutnya, perubahan program dan kegiatan ini dilakukan selain dalam rangka penyesuaian nomenklatur program dan kegiatan agar sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019.

"Juga dalam rangka menampung program kegiatan prioritas yang ditujukan untuk penanganan permasalahan yang timbul akibat dari pandemi," ujarnya.

Windu menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian penyusunan dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023. Rancangan teknokratik adalah rancangan perubahan yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan pada kondisi yang membolehkan terjadinya perubahan RPJMD sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 yaitu antara lain adalah karena terjadinya perubahan mendasar yang mencakup apabila terjadi bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah dan atau perubahan kebijakan nasional. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru