Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Rapat Banmus Revisi Jadwal Kegiatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 Maret 2021 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Badan musyawarah (Banmus) bersama Pemkab Kapuas, , Jumat 19 Maret 2021.

Dalam rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra diikuti anggota dewan lainnya, dan dari eksekutif dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ilham Amwar.

"Pembahasan rapat Banmus hari ini revisi jadwal kegiatan," kata Evan Rahman Saputra, seusai kegiatan.

Ia menyampaikan ada jadwal kegiatan yang ditunda yakni terkait penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Bupati Kapuas 2020.

"Jadwal sebelumnya itukan harusnya hari ini, tetapi karena ada surat dari Pemda, jadi mereka meminta untuk menunda ini sampai tanggal 26 Maret 2021. Menunda itu atas surat Pemda itu sendiri, jadi mereka melayangkan surat ke dewan," ucap politisi Partai NasDem ini.

Atas direvisinya jadwal tersebut, pihaknya menanggapi positif, asalkan memang tepat waktu saja. "Dan revis8 lainnya nanti dimasukan ada pembahasan sedikit bocoran tentang Raperda baru akan dibahas," ucapnya.

Dia menyampaikan akan ada 6 raperda baru yang akan dibahas. Sebelumnya, ada 2 Raperda, yang mana tanggal 5 April nanti dilakukan finalisasi dari Bapemperda, dan Pemkab Kapuas.

"Salah satu Raperda itu yang penting adalah ada Raperda tentang Prokes covid-19 draftnya belum kami terima juga jadi belum bisa membahas. Tapi mereka meminta kinerja DPRD Kapuas bisa memprioritaskan Raperda itu," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru