Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Congkel Jendela, Pria ini Masuk ke Dalam Kelambu Istri Tetangganya

  • Oleh Naco
  • 22 Maret 2021 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus pencabulan, JU alias IJ mengaku masuk ke kediaman korban AD, istri tetangganya dengan cara mencongkel jendelanya.

"Saya congkel jendelanya, lalu masuk lewat situ," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun Senin, 22 Maret 2021.

Tersangka masuk ke kelambu korban dan berbaring di samping korban. Saat korban terbangun, tersangka langsung menindih dan menciumnya.

Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Minggu, 24 Januari 2021 sekitar pukul 02.15 Wib di Jalan Samudra gang Betet, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 249 KUHP dan dalam waktu dekat akan segera disidangkan.

Tersangka menyebutkan saat itu korban tidak berani melawan karena diancam akan dibunuh. Namun diakuinya itu hanya untuk menakuti korban saja.

"Dia mau teriak saat itu, namun saya ancam," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru