Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Barito Utara Sampaikan 2 Raperda untuk Dibahas Bersama Legislatif

  • Oleh Ramadani
  • 22 Maret 2021 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan 2 rancangan peraturan daerah (raperda) pada rapat paripurna di DPRD, Senin, 22 Maret 2021.

Keduanya yakni, Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, serta Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Sugianto Panala Putra mengatakan, penyampaian dua buah Raperda ini kepada DPRD Barito Utara untuk dibahas bersama merupakan implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Pengajuan Raperda tersebut merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat," kata Sugianto Panala Putra.

Dia mengatakan, pembentukan produk hukum dalam perda pada dasarnya merupakan salah satu upaya dalam rangka mengakomodir dan memberikan solusi bagi setiap permasalahan serta perubahan yang terjadi.

"Secara khusus kita berharap raperda yang diajukan ini untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Sugianto. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru