Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Sampaikan Maklumat Kapolda Kepada Petani di Seruyan Hilir

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 22 Maret 2021 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Personel Polsek Seruyan Hilir terus memberikan imbauan dan sosialisasi terkait upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Kali ini mereka menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng kepada petani di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Senin, 22 Maret 2021.

Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mengatakan kegiatan ini sebagai upaya meminimalisasi terjadinya Karhutla serta mewujudkan wilayah bebas asap.

“Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan, terus kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya maklumat Kapolda Kalteng ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2001 bahwa membakar hutan dan lahan merupakan kejahatan yang berdampak luas dari kerusakan lingkungan, masalah kesehatan dan terganggunya kegiatan masyarakat lainnya.

“Kebakaran hutan dan lahan sebenarnya dapat dicegah dan jika semua komponen dan elemen masyarakat dapat bersama sama bersinergi dan berperan aktif melakukan antisipasi dan  pencegahan karhutla,” tutupnya. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru