Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Perlu Bentuk Dinas Damkar dan Penyelamatan

  • Oleh Ramadani
  • 22 Maret 2021 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyebut bahwa pemerintah kabupaten merasa perlu untuk membentuk dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Mengingat penyusunan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang perangkat daerah ini juga dilakukan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi dan kabupaten/kota.

Yang mana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tersebut bahwa perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan kebakaran berbentuk dinas daerah provinsi dan kabupaten/kota.

“Dalam rangka pembentukan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebagai perangkat  daerah yang menyelenggarakan sub- urusan kebakaran telah dilakukan evaluasi oleh gubernur, dengan hasil mendapat skor 594atau tipe C,” jelasnya, Senin 22 Maret 2021

Berdasarkan hasil ini dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi dan kabupaten/kota, maka perlu membentuk dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan tipe C.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Barito Utara merasa perlu untuk melakukan perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dengan substansi untuk menyesuaikan tipe perangkat daerah yang telah ada dan untuk membentuk Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan.,” katanya.(RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru