Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara akan Validasi dan Verifikasi Guru Ngaji yang Belum Terima Insentif

  • Oleh Norhasanah
  • 22 Maret 2021 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan melakukan validasi dan verifikasi bagi guru ngaji yang tidak terdaftar sebagai penerima insentif sebesar Rp 6 juta per tahun.

"Bagi guru ngaji yang belum dapat nanti akan kita lakukan validasi dan verifikasi kembali dilapangan untuk dilihat," kata Wabup Sukamara, Ahmadi, Senin 22 Maret 2021.

Pihaknya setiap tahun melakukan verifikasi dan audit untuk memastikan bahwa semua guru ngaji di Bumi Gawi Barinjam bisa menerima insentif tersebut, sehingga bisa menunjang penghasilan mereka.

Pemberian insentif bagi guru ngaji sebesar Rp 500 ribu per bulan sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 dan saat ini sudah berjalan 3 tahun. Jumlah guru yang menerima insentif 210 orang.

"Kalau sebelumnya uang tunai, sekarang kita kasih dalam bentuk ATM, jadi uangnya bisa langsung masuk ke mereka. Untuk satu bulan Rp 500 ribu, jadi totalnya dalam 1 tahun Rp 6 juta," ujarnya.

Ahmadi berhara dengan insentif yang diberikan pemerintah bisa membantu prara guru ngaji yang ada di Bumi Gawi Barinjam, terlebih dalam kondisi pandemi covid-19 yang memberikan banyak dampak terhadap masyarakat.

"Karena kita sedang pandemi, mudah-mudahan dana insentif ini bermanfaat bagi guru ngajinya," harapnya.

Pemberian insentif bagi guru mengaji agar memberikan semangat dan motivasi dalam menjalankan tugasnya dalam mendidik generasi Bumi Gawi Barinjam agar menjadi orang-orang yang sholeh. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru