Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalam Sehari Polres Pulang Pisau Amankan 2 Pelaku Pembunuhan

  • Oleh Denny Saputra Octora Jaya
  • 22 Maret 2021 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Polres Pulang Pisau menangkap pelaku pembunuhan 2 bersaudara di Desa Mentaren I, Kecamatan Kahayan Hilir dan pelaku perampokan ibu dan anak di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang, Minggu 21 Maret 2021.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Reskrim Iptu John Digul Manra menjelaskan pelaku pembunuhan 2 bersaudara di Desa Mentaren 1 dengan korban bernama Sunarsih (64) dan adik kandungnya bernama Jamiah (50) merupakan suami dari Jamiah itu sendiri yang bernama Suparto (50).

"Pelaku Suparto memang sering menginap di rumah (TKP) Sunarsih yang merupakan kakak dari Jamiah istrinya sendiri. Akibat sering disindir karena tidak punya rumah sendiri, sehingga membuat pelaku dendam dan sakit hati yang mendalam cukup lama, dan akhirnya melakukan perbuatan keji itu dengan menggunakan sebuah kunci pipa," tandas Digul, Senin 22 Maret 2021.

Menurut keterangan para saksi, Sunarto memang sering bertengkar dengan Jamiah istrinya dan memang sudah pisah ranjang cukup lama dengan Jamiah yang ternyata juga hamil 6 bulan.

Maka oleh sebab itulah sang kakak korban yaitu Sunarsih memutuskan untuk menginap menemani adiknya di rumah yang telah menjadi TKP tersebut.

Sementara itu pelaku kasus perampokan yang telah menewaskan seorang ibu yang bernama Mariati alias Imar (41) dan anaknya dengan inisial (WY) yang mengalami luka serius di bagian belakang kepala dan dahi telah diamankan oleh Polres Pulang Pisau bernama Suriansyah (28).

"Sampai saat ini motif pelaku masih kita selidiki apa-apa saja, dan kami beserta tim Polsek Banama Tingang masih melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (Denny/B-6)

Berita Terbaru