Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perbup Forum TSLP Pulang Pisau Disahkan

  • Oleh Asprianta
  • 23 Maret 2021 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Eknamensi Tawun, mengatakan, dengan telah disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Forum Tanggungjawab sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) diharapkan bisa dilaksanakan setiap perusahaan agar dapat mensinergikan penyaluran program Coorporate Social Responsibility (CSR ) dalam mendukung pembangunan daerah.

Dikatakan Eknamensi Tawun, CSR merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan dalam rangka memberikan sumbangsih hasil usahanya kepada masyarakat di sekitar perusahaan dan kepada masyarakat secara umum.

"Memang penyaluran CSR oleh Perusahan di Pulpis ini belum berjalan dengan baik. Ada beberapa perusahaan yang masih belum berkontribusi dengan pembangunan Pulang Pisau," ucapnya.

Tawun menjelaskan Penyaluran CSR merupakan kontribusi dan peranan perusahaan dalam membangun secara berkelanjutan guna meningkatkan dan menghasilkan suatu hal yang baik sesuai kemampuan perusahaan dan kebutuhan masyarakat sekitar melalui suatu kebijakan yang senergis, selaras dengan program pemerintah daerah yang tertuang dalam peraturan yang ada.

Lanjut dikatakan Eknamensi Tawun, CSR sangat bermanfaat bagi masyarakat, dapat menciptakan peluang kerja, pelatihan, hingga pendanaan berupa investasi kepada kelompok masyarakat.

"Kehadiran CSR juga memberikan kontibusi bagi pemerintah, seperti dukungan sarana dan prasarana, serta dukungan pembiayaan yang sangat berguna manfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Dengan telah dikeluarkannya peraturan bupati ini, diharapkan dapat terciptanya iklim investasi dengan memperhatikan nilai-nilai moral dan sosial, kepastian hukum dalam membangun kepedulian sosial, serta memberikan kontribusi sebagai bentuk upaya pengangkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan.

Peraturan bupati terkait TSLP, papar Eknamensi Tawun, adalah tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen perusahaan untuk turut berperan dalam pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup dalam ranah ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan yang bermanfaat.

"CSR ini dari Perusahaan ini kita harapkan bermanfaat Baik perusahaan itu sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya," tutupnya. (ang)

Berita Terbaru