Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPKM Mikro di Kapuas Difokuskan di Kecamatan Selat, Camat Diminta Berperan Aktif

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Maret 2021 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai tanggal 23 Maret sampai 5 April 2021 mendatang.

Terkait itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga menyampaikan semua kecamatan melaksanakan PPKM mikro. Tetapi dalam pelaksanaannya lebih fokus atau diperketat di Kecamatan Selat.

"Karena berdasarkan data, Kecamatan Selat ini zona merah," kata Sinaga, Rabu 24 Maret 2021.

Dia pun berharap, terutama camat dapat berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan PPKM mikro, sehingga hasilnya bisa optimal.

"Diharapkan Camat Selat proaktif dan bisa merangkul semua kelurahan serta desa. Kemudian bisa menjabarkan keinginan pemkab ke bawah," katanya.

Sebelumnya, dia menyampaikan dari hasil rapat kemarin, ada output berupa instruksi bupati yang hasilnya sudah disepakati dan tinggal disempurnakan.

"PSBB dulukan skala besar, kalau PPKM Mikro ini skala mini, penekanan lebih kepada desa dan kelurahan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru