Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tenaga Kesehatan RSUD Kapuas Telah Disuntik Vaksinasi Dosis Kedua

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Maret 2021 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Puluhan tenaga kesehatan di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo, Kuala Kapuas menjalani vaksinasi dosis ke 2, termasuk dalam tahap II bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Menurut data dari Kabid Keperawatan RSUD Kapuas, Hikmayanti, jumlah peserta yang divaksinasi dosis kedua ini yang hadir berjumlah 70 orang untuk tenaga kesehatan.

"Ada juga peserta vaksinasi yang baru melaksanakan vaksinasi tahap I yang berjumlah 40 orang nakes, dan 1 orang dari OPD," katanya, Rabu 24 Maret 2021.

Ia menjelaskan vaksinasi merupakan proses memasukkan vaksin dalam tubuh agar seseorang menjadi lebih kebal dan terlindungi dari penyakit tertentu.

Dengan menerima vaksin, maka, seseorang tersebut akan memiliki gejala yang lebih ringan dibanding orang yang belum menerima vaksin.

Ia menuturkan sesuai penjelasan dari juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan bahwa vaksin Covid-19 wajib diterima sebanyak 2 dosis dalam dua kali penyuntikan.

Vaksin covid-19 sinovac yang digunakan oleh pemerintah Indonesia akan membentuk antibodi secara optimal setelah 28 hari setelah penyuntikkan.

Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal. 

"Meskipun terdapat toleransi keterlambatan, bukan berarti penerima vaksin Covid-19 boleh dengan sengaja melakukan keterlambatan untuk suntikan yang kedua. Tentu akan diminta untuk mengikuti jadwal yang telah diberikan agar program vaksinasi dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru