Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan di Kotim Diminta Beri Kesempatan Pedagang Kebutuhan Pokok Berjualan di Lingkungan Perkebunan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Maret 2021 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta agar dapat mempertimbangkan kembali, para pedagang bisa berjualan dilingkungan perkebunan pihaknya. Meskipun, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. 

"Selama pandemi Covid-19 memang pedagang tidak boleh masuk ke lingkungan perusahaan untuk berjualan. Karena pihak perusahaan khawatir adanya penyebaran virus Corona. Namun kami harap bisa mempertimbangkan kembali hal tersebut," ujar Wakil Bupati Kotim Irawati, Rabu, 24 Maret 2021. 

Dirinyapun telah memanggil sejumlah perwakilan pihak perusahaan. Guna menyampaikan keluhan pedagang tersebut. Namun sementara waktu, pihak perusahaan belum bisa mengambil keputusan secara langsung. Karena semua ketentuan berada di pimpinan mereka. 

"Sementara kita tunggu dulu informasi selanjutnya, mudah-mudahan ada solusi nantinya," kata Irawati. 

Sementara, para pedagang di Kotim yang terbiasa berjualan di wilayah perkebunan kelapa sawit mengeluh. Karena selama pandemi Covid-19 perekonomian mereka menurun. Akibat tidak bisa berjualan terhadap para karyawan perusahaan.

Pihaknya juga siap di swab antigan, jika memang hal itu menjadi peraturan pihak perusahaan. Agar bisa memberikan rasa aman, saat mereka masuk untuk berjualan di perusahaan tersebut. 

"Pedagang juga mengatakan rela mengeluarkan uang untuk swab antigen, yang penting bisa berjualan dilingkungan perusahaan," kata Irawati. 

Dirinyapun telah memerintahkan kepada seluruh camat agar mengirim surat ke perusahaan tersebut. Sehingga dapat ditindaklanjuti nantinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru