Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polresta Palangka Raya Gagalkan Penggelapan Mobil Sewa

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 24 Maret 2021 - 19:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satlantas Polresta Palangka berhasil menggagalkan penggelapan satu unit mobil sewa diwilayah Tangkiling Km 38 Kecamatan Bukit Batu Kota setempat.

Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu I Made Adyana mewakili Kasatlantas Kompol Anang Hardiyanto membenarkan mengamankan satu unit mobil Daihatsu Alya dengan nomor Polisi KH 1668 RD.

"Mobil itu kita amankan saat melintas di Pos Polisi KM 38 pada Selasa malam, 23 Maret 2021," ucap Made, Rabu 24 Maret 2021.

Sebelum diamankan, anggota Satlantas Polresta Palangka Raya telah mendapat informasi lengkap unit mobil tersebut dari petugas Kepolisian di Polres Lamandau.

Informasi terakhir kata Made, unit mobil tersebut bergeser dari Kabupaten Lamandau menuju Kota Palangka Raya hingga berhasil diamankan.

Dia menjelaskan, pelaku melakukan penyewaan mobil sudah kedua kalinya. Pertama merental mobil Honda HRV selama 14 hari, namun dikembalikan.

Kedua lanjut Made, pelaku kembali menyewa mobil Daihatsu Ayla." Namun hingga diamankannya pelaku beserta unitnya," ucap Made.

Kini pelaku beserta unit mobil tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lamandau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru