Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Minta Pemdes Kembali Anggarkan Dana Penanganan Covid 19

  • Oleh Asprianta
  • 24 Maret 2021 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta pemerintahan desa (Pemdes) menyusun anggaran dana desa (DD) untuk penanganan Covid-19. Edy juga menegaskan DD diperbolehkan untuk penanganan Covid-19.

Hal tersebut berkaitan dengan Keputusan Bupati No 136 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembelakuan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa serta pengendalian penyebaran Virus Covid 19 di Pulpis.

“Jadi tidak harus dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten. Kalau semua dari kabupaten, maka target penanganan tidak tercapai,” kata Edy, Rabu.

Ia juga meminta pemerintah desa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Yakni melalui edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

“Apalagi belakangan tren kasus positif Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau mengalami peningkatan. Untuk itu disiplin penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara masih. Masyarakat harus diedukasi,” tegasnya.

Permintaan bupati untuk mengalokasikan anggaran DD tidak hanya kepada kepala desa yang masih aktif.

“Calon kepala desa terpilih ke depan juga harus menyusun APBDes dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Ini juga harus disampaikan kepada calon kepala desa,” ucapnya.

Karena, tegas Edy, penanganan Covid-19 tidak hanya sampai pada pemerintah daerah saja. Akan tetapi juga pada stakeholder tingkat bawah.

”Kami sudah mengirim surat kepada kepala desa untuk mengingatkan itu. Kepala desa harus mau dan peduli dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” tandasnya. (ang)

Berita Terbaru