Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penghimpunan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk Keberlangsungan Sawit di Indonesia

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Maret 2021 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit yang dipungut dari aktivitas ekspor produk sawit dan turunannya telah dilakukan sebagaimana Perpres 61/2015. Hal itu dilakukan untuk mendukung kelangsungan sawit Indonesia. 

"Dana yang dihimpun tersebut kemudian dikelola dan disalurkan kembali kepada perkebunan dan industri sawit untuk berbagai kegiatannya," kata Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS, Eddy Abdurrachman pada Kamis, 25 Maret 2021.

Beberapa kegiatan tersebut menurut Eddy antara lain pengembangan SDM sawit, Riset dan Penelitian kelapa sawit, serta peremajaan perkebunan kelapa sawit.

"Selain itu juga penghimpunan dana ini digunakan untuk memenuhi sarana dan prasarana perkebunan sawit, promosi kelapa sawit, serta pengembangan bahan bakar nabati," bebernya.

Pelaksanaan pungutan ekspor sawit dilakukan oleh BPDP Kelapa Sawit secara bervariasi berdasarkan jenis ekspor pada tarif tertentu yang ditetapkan melalui peraturan menteri keuangan.

"Sebagai instrumen fiskal, PMK tentang tarif layanan BLU BPDPKS telah mengalami beberapa kali perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi perkembangan pasar CPO dan turunannya," terangnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru