Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bantuan BPDPKS untuk Perkebunan Sawit Selalu Sesuaikan dengan Perkembangan Pasar CPO

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Maret 2021 - 14:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peraturan Menteri Perkebunan tentang tarif layanan BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS telah mengalami beberapa kali perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi perkembangan pasar CPO dan turunannya.

"Penyesuaian ini dilakukan dapat didrive oleh permintaan ekspor maupun kondisi supply sawit di dalam negeri," kata Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman pada Kamis, 25 Maret 2021.

Dalam rangka percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR Tahun 2021, lanjut Eddy, pihaknya telah diselenggarakan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PSR melalui Kemitraan antara Tiga Koperasi petani kelapa sawit dan perusahaan mitra yang merupakan anggota GAPKI dengan disaksikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, dan Direktur Utama BPDPKS.

"Diharapkan apa yang kami lakukan di pusat dapat menjadi pemicu bagi daerah-daerah lainnya untuk melaksanakan PSR," katanya lagi.

Kelapa sawit, katanya, merupakan salah satu komoditi yang diharapkan mampu memberikan kontribusinya dalam perekonomian yang berasal dari sub-sektor perkebunan.

"Namun, di dalam perkembangannya, industri dan perkebunan kelapa sawit Indonesia banyak mendapatkan tantangan dari dalam maupun luar negeri," kata Eddy lagi. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru