Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Asusila Terhadap Cucu Tidak Akui Perbuatan di Hadapan Jaksa

  • Oleh Naco
  • 25 Maret 2021 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria 35 tahun, tersangka kasus asusila kepada cucunya yang berusia 8 tahun tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa jaksa. Berbeda saat masih di penyidik kepolisian, tersangka mengaku terus terang.

"Saya tidak ada melakukan perbuatan tersebut," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim berdasarkan data terhimpun, Kamis, 25 Maret 2021.

Meski berulang kali ditanya, terdakwa tetap menyangkal dan bahkan isi berita acara pemeriksaan (BAP) dibantahnya.

Adapun perbuatan itu dilakukan tersangka pada Jumat, 22 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB pada salah satu desa wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berawal saat tersangka berburu Tupai melihat korban sedang naik sepeda. Korban kemudian dipanggil dan diajak ikut berburu.

Saat hari hujan, tersangka dan korban berteduh di pondok. Di situ korban disetubuhi pria beristri tersebut.(NACO/B-11)

Berita Terbaru