Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PHL Pasar Keluhkan Honorarium Belum Dibayar, ini Penjelasan BKPSDM Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 25 Maret 2021 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sejumlah Pekerja Harian Lepas atau PHL Pasar Tamiang Layang dan Pasar Ampah mengeluhkan belum menerima SK perpanjangan kontrak dan pembayaran honorarium bulan Januari - Maret 2021.

Terkait itu, Kepala BKPSDM Barito Timur, Jhon Wahyudi mengakui ada PHL maupun pegawai harian tetap atau PHT yang belum dibayarkan honorariumnya.

"Namun ada pula sebagian yang sudah. Keterlambatan pembayaran honor PHT dan PHL bukan hanya bagi PHT dan PHL pasar saja, namun semua. Itu disebabkan adanya transisi sistem keuangan daerah dari SIMDA ke aplikasi yang baru yaitu aplikasi sistem informasi keuangan daerah atau SIKD," jelas Jhon Wahyudi, Kamis, 25 Maret 2021.

Dia menjelaskan, selain transisi sistem keuangan, kendala lain yang dihadapi adalah pelaksanaan refocusing anggaran serta penyesuaian pembaharuan susunan organisasi dan tata kerja atau SOTK lingkup Pemkab Barito Timur.

Lanjutnya, pembaharuan SOTK menyebabkan terjadinya mutasi terhadap sebagian PHT dan PHL serta perlunya dilakukan penyesuaian SK, hal tersebut akhirnya berdampak pada keterlambatan pembayaran honorarium.

"Perintah pak bupati, saat pemindahan PHT dan PHL agar pengajuan pencairan honor segera disampaikan. Jadi saat ini sebagian sudah cair dan lagi dalam proses pengajuan," ungkap Jhon.

Dia memastikan setelah penyesuaian yang dilakukan oleh BKPSDM, maka pembayaran honorarium akan kembali lancar. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru