Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenperin Pacu Pengelola Kawasan Industri untuk Ekspansi

  • Oleh ANTARA
  • 26 Maret 2021 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengelola kawasan industri di Tanah Air untuk terus melakukan ekspansi guna merebut peluang adanya rencana investasi baru dan relokasi pabrik dari sejumlah sektor manufaktur skala global.

Langkah strategis itu diyakini dapat memacu pemulihan ekonomi nasional di tengah dampak pandemi COVID-19.

“Salah satu kebijakan yang dijalankan Kemenperin dalam memacu pertumbuhan sektor industri, yakni memfasililasi pembangunan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto ketika melakukan kunjungan kerja di Kawasan Industri Pulogadung JIEP dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Kamis.

Eko memberikan apresiasi kepada pengelola kedua kawasan milik BUMN tersebut, lantaran dalam upaya pengembangan infrastruktur maupun manajerial kawasannya sudah dilakukan secara baik.

“Namun demikian, sudah saatnya kedua kawasan ini melebarkan investasi mereka di luar kawasan, karena kedua kawasan ini merupakan kawasan industri generasi 2,” katanya.


Eko menjelaskan, Kemenperin selaku pembina kawasan industri, akan terus mengakomodasi hal-hal yang dibutuhkan para pengelola dalam menarik minat investor masuk ke dalam kawasan industri.

“Misalnya, memfasilitasi usulan-usulan KBN dan JIEP untuk patokan penetapan tarif sewa, perjanjian penggunaan tanah bagi tenant, peluang kerja sama dengan PMA, dan penyelesaian masalah HPL dan HGB di atas HPL di dalam kawasan,” sebutnya.

Eko mengemukakan, kedua kawasan tersebut sedang merencanakan untuk melakukan ekspansi di luar lokasi eksisting. Untuk KBN, dalam proses pengembangan kawasan industri baru di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Nilai investasi pembangunan KI Takalar diproyeksi mencapai Rp10 triliun, yang akan berfokus pada industri daur ulang logam nonbesi (recycle nonferrous metal) mulai dari pemisahan, pemurnian, peleburan, pencetakan hingga penggabungan komponen.

KI Takalar telah masuk dalam proyek strategis nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Rencana alokasi ruang KI Takalar berdasarkan masterplan seluas 3.500 hektare, dengan pembangunan tahap pertama seluas 350 ha yang telah diterbitkan izin lokasinya.

“Sedangkan JIEP sendiri sedang dalam proses pengembangan KI Manyingsal Subang bersama konsorsium BUMN lainnya. Pengembangan KI Manyingsal Subang ini merupakan gabungan antara tiga BUMN, yaitu PT. PP, PT. RNI, PT. JIEP dengan Perusda Kab. Subang,” katanya.

Berita Terbaru