Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Koperasi Dilaporkan dan Jadi Tersangka, Warga Ancam Tutup Aktivitas PT KMA

  • Oleh Naco
  • 26 Maret 2021 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga dari sejumlah desa dipastikan akan turun melakukan aksi ke lapangan menutup aktivitas PT Karya Makmur Abadi (KMA), yang kini tengah bersengketa dengan warga terkait realisasi plasma di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Aksi ini juga sebagai bentuk perlawanan warga yang tidak terima atas ditetapkannya sebagai tersangka Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama, Gustap Jaya belum lama ini.

"Senin, (29 Maret 2021) kami akan turun menutup PT KMA. Yang turun tidak hanya dari Desa Pahirangan dan Tangkarobah, ada juga dari desa kecamatan lain," kata M Abadi, salah satu koordinator aksi, Jumat, 26 Maret 2021.

Menurut Abadi, ini harus mereka lakukan karena tidak ada itikad baik lagi dari perusahaan untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada masyarakat sekitar.

Apalagi persoalan plasma ini sudah cukup lama, bahkan sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Pahirangan beberapa tahun silam.

"Padahal ini adalah kewajiban perusahaan," tegas Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur ini.

Abadi mengatakan, sejak rapat dengar pendapat di DPRD Kotim lalu hingga kini belum juga ada titik penyelesaian permasalahan itu.

Bahkan pihak koperasi sempat turun lapangan dan menolak aktivitas perusahaan di areal lahan koperasi itu ketika akan melakukan pemanenan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru