Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Undang Sejumlah Tokoh, Pemkab Murung Raya Tindaklanjuti Perintah Gubernur soal ini

  • Oleh Trisno
  • 27 Maret 2021 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah secara virtual pada tanggal 24 Maret 2021 terkait tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat koordinasi penerapan PPKM dilingkup Kabupaten Murung Raya dilaksanakan di Aula Kantor Setda Ged. B Lt. 03 Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu yang dihadiri ole TNI, POLRI, Kepala BPBD, Dinas Kesehatan, KominfoSP, Nakertrans serta semua unsur SOPD lainnya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan unsur komunitas yang ada di Puruk Cahu, Kamis (25/3).

Kapolres Murung Raya  sekaligus Ketua Koordinator Satgas Covid-19, AKBP. I Gede Putu Widyana menyampaikan setiap hari hampir selalu ada yang terkonfirmasi covid- 19, bahkan kelonjakan dua kali lipat dari Muara Teweh.

Untuk memutuskan rantai penyebaran, maka penerapan PPKM setiap rumah ibadah membatasi kapasitas dan hanya bisa menyedikan kapasitas tempat ibadah sekitar 50 persen dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan bagi jamaahnya.

Kita selaku POLRI dan TNI agar selalu dilibatkan untuk memantau dan mengawas protokol kesehatan disetiap kegiatan masyarakat dan tempat ibadah, agar Murung Raya kembali hijau dan tentu adanya dukungan dari tokoh masyarakat dan agama.

Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suria Siri menyampaikan Satu-satunya cara yang dapat mengurangi bahkan dapat memberhentikan penyebaran Covid- 19 hanya dengan menerapkan PPKM secara maksimal bagi masyarakat yang ada di Murung Raya

Perlu kita sampaikan juga vakksin yang masih tersedia saat ini ada sekitar 4000 dan vaksinasi yang sudah terpakai sekitar 3000 dari target vaksinasi sekitar 7000.

Sekda Kabupaten Murung Raya sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Murung Raya, Hermon menegaskan Rapat koordinasi ini membahas ketegasan pelaksanaan PPKM bagi masyarakat diseluruh Kabupaten Murung Raya yang nantinya akan melibatkan semu unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama mengingat Provinsi Kalimantan Tengah dan Murung Raya dikategorikan sebagai Zona Merah. (Trs)

Berita Terbaru