Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barito Timur Kembali Jadi Zona Merah Covid-19

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 26 Maret 2021 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kabupaten Barito Timur kembali menjadi zona merah covid-19 hari ini, Jumat, 26 Maret 2021.

Sejak 1 Maret 2021, Barito Timur sempat menjadi zona oranye namun kembali menjadi zona merah akibat tingginya kasus suspek dan kasus positif yang masih terus meningkat.

Menurut data yang dirilis Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Barito Timur, hari ini terjadi peningkatan kasus positif sebanyak 3 dan semuanya berasal dari Kecamatan Dusun Timur.

"Konfirmasi positif covid-19 yaitu anak AR, nyonya H dan nyonya DMS dari Kelurahan Tamiang Layang," ungkap Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Jimmi WS Hutagalung.

Selain itu terdapat 48 kasus suspek. Kasus suspek adalah orang dengan gejala batuk pilek, demam atau sakit tenggorokan yang memiliki riwayat perjalanan ke wilayah penyebaran covid-19 maupun memiliki riwayat kontak dengan positif covid-19.

Untuk menekan penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten Barito timur menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro atau PPKM mikro mulai tanggal 23 Maret 2021.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra juga menegaskan Satgas Operasi Yustisi Covid-19 mulai meningkatkan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker untuk menimbulkan efek jera.

"Pemberian sanksi sosial akan kita maksimalkan menjadi minimal 2 jam menyapu fasilitas umum seperti yang tertuang dalam Perbup Barito Timur nomor 23 tahun 2020," ujarnya.

Hingga hari ini akumulasi positif covid-19 Barito Timur berjumlah 882 kasus, 757 orang diantaranya telah sembuh, 113 orang masih dalam perawatan dan 12 orang meninggal. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru