Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

AJI Jakarta: Upah Layak Wartawan pada 2021 Sebesar Rp 8,36 juta

  • Oleh ANTARA
  • 27 Maret 2021 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menegaskan bahwa upah yang layak bagi wartawan yang bertugas di Jakarta adalah sebesar Rp8,36 juta pada 2021.

Menurut Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta Taufiqurrohman dalam diskusi virtual di Jakarta pada Jumat mengemukakan bahwa penetapan itu dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020.

"Kami menetapkan kebutuhan upah layak bagi jurnalis tahun 2021 adalah sebesar Rp8.366.220 dengan catatan ada biaya saving 10 persen dari kebutuhan hidup sebulan untuk tabungan sudah mencakup itu," tegas Taufiqurrohman dalam diskusi membahas upah jurnalis 2021.

Penentuan besaran tersebut didasarkan beberapa kebutuhan yaitu makanan yang dalam sebulan diperkirakan akan membutuhkan Rp2,5 juta, kebutuhan tempat tinggal Rp1,4 juta, untuk sandang Rp645.317, dan kebutuhan lain-lain sebesar Rp2,4 juta.

Terdapat pula kebutuhan untuk menyicil ponsel pintar dan laptop sebesar Rp397.083 per bulan, kebutuhan pandemi untuk alat pelindung seperti masker dan hand sanitizer sebesar Rp149.700 dan Rp760.565 untuk menabung.

Hal itu terkait juga dengan temuan AJI Jakarta di mana dalam survei yang dilakukan kepada 100 wartawan, dengan 97 orang di antaranya tervalidasi sebagai jurnalis dari 44 media, dalam periode Januari-Februari 2021 menemukan masih ada wartawan yang menerima upah di bawah jumlah minimum yang ditetapkan Provinsi DKI Jakarta.

Taufiqurrohman mengatakan survei AJI Jakarta menemukan fakta bahwa upah terendah yang diperoleh jurnalis ada yang hanya senilai Rp1 juta sementara upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Rp4,2 juta pada 2020 dan naik pada 2021 menjadi Rp4,4 juta.

Dalam diskusi yang sama Ade Wahyudi sebagai Direktur LBH Pers Jakarta mengatakan ada korelasi antara kesejahteraan dan kualitas jurnalisme yang dihasilkan oleh wartawan.

Ade mengatakan banyak kasus penyelewengan kerja jurnalistik yang terkait dengan kesejahteraan dari wartawan.
"Sehingga kerja-kerja jurnalistik, pencarian berita dijadikan sebagai salah satu sarana untuk 'mencari uang' meski tidak baik," katanya.

ANTARA

Berita Terbaru