Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelar Operasi Yustisi Malam Hari, Satgas Covid-l9 Barito Timur Tindak Tempat Usaha Langgar Protokol Kesehatan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 28 Maret 2021 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satgas Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Barito Timur yang terdiri dari petugas gabungan TNI, Polri dan BPBD Damkar menggelar operasi yustisi pada malam hari dengan sasaran kafe dan karaoke di seputaran Tamiang Layang.

Dalam operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut, petugas gabungan langsung menindak beberapa tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan yakni tidak mengatur jarak bagi pengunjung dengan memberikan surat teguran pertama serta membubarkan pengunjung.

Kapolres Barito Timur AKBP Affandi Eka Putra yang memimpin operasi yustisi tersebut menjelaskan,  sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro atau PPKM mikro, tidak lagi dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan namun langsung dilakukan penindakan.

"Kita malam ini melihat tempat tempat usaha yang mengundang keramaian atau mengundang masyarakat. Sesuai dengan peraturan bupati nomor 23 tahun 2020, ada sejumlah kewajiban terkait protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, kewajiban-kewajiban itu yang kita cek sekarang," ujar Afandi di Tamiang Layang, Sabtu, 27 Maret 2021.

Menurutnya, jika ditemukan pelaku usaha tidak menjalankan protokol kesehatan maka langsung ditindak dengan surat peringatan pertama. Apabila hingga peringatan ketiga tetap melanggar protokol kesehatan, maka satgas akan merekomendasikan untuk usaha tersebut ditutup.

Selain pada usaha yang menimbulkan keramaian, lanjut Afandi, penegakan protokol kesehatan juga akan dilakukan pada kegiatan yang menimbulkan keramaian seperti hajatan, pernikahan maupun kematian.

"Operasi yustisi kita lakukan tiga kali dalam sehari secara mobile maupun statis," imbuhnya.

Afandi juga mengimbau masyarakat Barito Timur agar tetap waspada dengan terhadap penularan covid-19 karena virus itu tidak terlihat namun menyebar dimana-mana.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Damkar Barito Timur, Riza Rahmadi yang turut dalam operasi yustisi, menyampaikan harapannya agar posko PPKM mikro segera terbentuk di semua desa dan kelurahan sehingga fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung bisa berjalan dengan baik.

"Mohon dukungan kita semua supaya posko-posko PPKM Mikro dapat berfungsi maksimal dalam menekan laju penyebaran covid-19," ujar Riza.

Berita Terbaru