Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kotim Lakukan Razia Penggunaan Knalpot Brong

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 Maret 2021 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan razia terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. 

Hasilnya ada 7 pengendara yang ditilang, dan langsung diminta untuk melepas kenalpot yang digunakannya tersebut, agar diganti dengan knalpot standar.

"Kami melakukan edukasi kepada masyarakat, dengan menertibkan penggunaan knalpot brong. Karena bunyinya sangat mengganggu," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, Minggu, 28 Maret 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Minggu, 28 Maret 2021 dinihari, sekitar pukul 01.30  WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan S Parman, Jalan A Yani, dan Jalan HM Arsyad. 

Tiga lokasi tersebut sering digunakan oleh sejumlah pemuda dan remaja untuk nongkrong. Dan sejumlah dari mereka menggunakan motor yang di modifikasi, serta melanggar aturan. 

"Kami tidak hanya memberikan penindakan berupa penilangan, namun juga mengedukasi agar berkendara dengan tertib dan melengkapi dokumen kendaraan," kata Salahhidin. 

Kegiatan tersebut juga sebagai upaya pihaknya agar terciptanya lalu linta si Kotim yang aman, dan tidak membahayakan bagi pengguna jalan. Sehingga, bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru