Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sosialisasi Prokes, Satlantas Polres Kobar Sambangi Agen Travel dan Ekspedisi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 Maret 2021 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng, terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan, tentang protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Pada kesempatan kali ini, Satlantas menyasar para penyedia jasa angkutan umum atau agen travel dan ekspedisi.

Salah satu penyedia jasa angkutan umum yang disambangkan Satlantas Polres Kobar ialah Agen Travel Dewi Sumertha Sari, di Jalan Pramuka Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Minggu, 28 Maret 2021.

Kegiatan dipimpin Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Kobar Ipda Cecep Lang Lang Buana. Ia didampingi  bersama empat personel Satlantas Polres Kobar. Mereka kemudian memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan yang berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Imbauan yang kami sampaikan terdiri dari 5 M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas," kata Ipda Cecep.

Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan tentang keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Sehingga selain aman Covid-19, pengendara juga supaya menjaga keselamatan dalam berkendara.

"Para agen dan supir travel kita imbau agar tertib Prokes dan juga tertib lalu lintas. Selain itu juga ada pembagian masker dan sticker bertuliskan 'Ayo pakai masker'," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kobar Ipda Cecep Lang Lang Buana menjelaskan, sosialisasi dan imbauan itu disampaikan karena mereka sering berpergian keluar kota, baik lintas kabupaten maupun provinsi.

"Mobilitas para supir travel dan ekspedisi ini tinggi, sehingga dengan sosialisasi ini mereka dapat selalu ingat dan mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, serta patuh akan tata tertib lalu lintas," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru