Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD dan Pemko Palangka Raya Paripurnakan LKPJ 2020

  • Oleh Hendri
  • 29 Maret 2021 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya bersama  pemerintah setempat menggelar rapat paripurna ke 5 masa sidang II tahun sidang 2021, Senin 29 Maret 2021.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sigit K Yunianto itu beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya akhir tahun 2020.

Rapat paripurna tersebut digelar secara virtual dan dihadiri oleh para anggota wakil rakyat serta diikuti Wakil Wali Kota Umi Mastikah beserta jajaran.

Umi menjelaskan LKPJ tersebut diharapkan bisa memberikan gambaran yang akurat terhadap penyelenggaran pemerintahan di tahun 2020 yang bisa menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.

"Secara aturan, penyampaian LKPJ paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan wajib dilaporkan dalam pariourna," ucapnya.

Dalam LKPJ, disampaikan informasi serta penjabaran dan alokasi anggaran dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai visi dan misi.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, pihaknya telah menerima salinan LKPJ tersebut guna dibahas sebagaimana jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.

"DPRD segera membahas LKPJ ini guna memberikan evaluasi serta rekomendasi terhadap kendala di 2020 agar pelaksanaan anggaran di 2021 bisa lebih baik," tandasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru